Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir

Riksa Uji Instalasi Listrik dan Penyalur Petir

Permenaker No. 12 Tahun 2015 No. 31 Tahun 2015

Pemeriksaan dan pengujian berkala instalasi listrik serta instalasi penyalur petir pada berbagai jenis bangunan sesuai fungsi dan tingkat risikonya.

Riksa Uji Instalasi Listrik: Distribusi Listrik, Pembangkit Listrik, Transmisi Listrik, dan Pemanfaatan Listrik yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 Volt

Riksa Uji Instalasi Penyalur Petir: Bangunan terpencil atau tinggi, bangunan kepentingan umum seperti hotel/pasar/stasiun, bangunan bahan mudah meledak dan terbakar, museum, perpustakaan, penyimpanan arsip, serta area terbuka seperti perkebunan, padang golf, dan stadion olahraga

Terakreditasi & bersertifikat sesuai standar Kemnaker
Tenaga ahli K3 berpengalaman dan tersertifikasi
Laporan resmi & dokumen teknis lengkap
Proses cepat & tepat waktu sesuai jadwal
Peralatan uji modern dan terkalibrasi
Konsultasi & dukungan purna layanan

Siap Menggunakan Layanan Ini?

Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.