Riksa Uji K3

Riksa Uji K3

Permenaker No. 8 Tahun 2020

Pemeriksaan dan pengujian kelayakan peralatan kerja pertama kali saat pemakaian, instalasi alat baru, atau secara berkala, menggunakan metode Non Destructive Test (NDT) serta penyusunan laporan akhir lengkap dengan kesimpulan dan saran.

Pemeriksaan dan pengujian pertama kali saat pemakaian dan penggunaan

Pemeriksaan dan pengujian pertama kali saat proses instalasi alat baru

Menggunakan metode Non Destructive Test (NDT)

Penyusunan laporan akhir kegiatan pemeriksaan dan pengujian

Terakreditasi & bersertifikat sesuai standar Kemnaker
Tenaga ahli K3 berpengalaman dan tersertifikasi
Laporan resmi & dokumen teknis lengkap
Proses cepat & tepat waktu sesuai jadwal
Peralatan uji modern dan terkalibrasi
Konsultasi & dukungan purna layanan

Siap Menggunakan Layanan Ini?

Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis dan penawaran terbaik sesuai kebutuhan Anda.